Jakarta, BPJS Kesehatan mengaku telah menerima keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan. Dengan begitu, iuran BPJS Kesehatan yang sejak Januari naik menjadi Rp 42 ribu untuk kelas III kini kembali turun menjadi …
Selengkapnya »Alhamdulillah, Awal Mei Esok Iuran BPJS Kesehatan Resmi Turun
Jakarta, Iuran peserta program JKN-KIS segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP), mulai 1 Mei 2020 kembali mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018. Besarannya yaitu Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2, dan Rp 25.500 untuk kelas 3. Hal itu ditetapkan sebagai …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!