Jakarta, Pemerintah masih menunda perpanjangan izin untuk organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam. Pemenuhan peraturan perizinan disebut harus dipenuhi organisasi itu sebelum perpanjangan izin diberikan. “Kita tak bisa diskriminasi. Kalau FPI memenuhi 10 syarat, ya boleh. Tidak memenuhi, ya tidak boleh. Kembali kepada aturannya, kalau dia memenuhi syarat, ya boleh,” ujar …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!