Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berharap tidak ada lagi aksi gerakan massa usai pemenang Pilpres 2019 diumumkan. Pasalnya, jika aksi itu ditujukan untuk menggulingkan pemerintah maka itu sama saja makar. “Jika sudah ada bahasa-bahasa yang akan menjatuhkan pemerintah, maka akan berhadapan dengan Pasal 107 KUHP yang menjelaskan soal makar dan ada …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!