Bandung, Polda Jabar menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka berdasarkan hasil rangkaian gelar perkara tahap penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. “Penyidik meningkatkan status Rizieq Syihab dari saksi terlapor menjadi tersangka,” kata Kabidhumas Polda …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!