DERAS.CO.ID -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghapus Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial. Nama Dirjen PFM tak dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial. Dalam Bab II Pasal 6 Perpres terbaru tersebut, susunan organisasi Kementerian Sosial juga tak menyebut bagian Ditjen PFM dan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!