Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Agama menggelar rapat soal pembatalan haji 2020 di Gedung DPR, Kamis 18 Juni 2020. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VIII meluapkan kekesalan karena Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan pembatalan haji sepihak tanpa melalui rapat kerja dengan Dewan. Wakil Ketua Komisi VIII Ace …
Selengkapnya »Sah, Desember Ini Kemenag Kanwil Surabaya Terapkan Kartu Nikah
Bukti pasangan sah tak lagi sekadar buku nikah. Pasangan suami-istri (pasutri) juga bakal dibekali dengan Kartu Nikah. Rencananya, pemerintah mulai menerapkan Kartu Nikah pada Desember mendatang. Surabaya menjadi pilot project penerapan program tersebut. Mekanismenya sama seperti pencatatan pernikahan pada umumnya. Pasutri baru yang mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) …
Selengkapnya »Anggota DPR Ini Jelaskan Secara Gamblang Kenapa Kartu Nikah Tidak Diperlukan
Jakarta, Anggota Komisi VIII DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, mengatakan progam Kementerian Agama (Kemenag) terkait kartu nikah itu tak perlu dan sebaiknya dibatalkan saja. Sebab, ini hanya akan memancing persoalan baru yang ruwet bila dilihat dari berbagai aspek. ‘’Kalau dilihat secara fungsional memang kartu nikah tak perlu. Ini karena yang …
Selengkapnya »Kereta Api Cepat Akan Segera Manjakan Jama’ah Haji Indonesia
Jeddah, Setelah hampir satu dekade dibangun, proyek kereta api (KA) cepat Arab Saudi tak lama lagi dioperasikan penuh. Kehadiran kereta berteknologi mutakhir bernama Haramain ini akan makin memudahkan mobilitas jamaah haji karena menghubungkan Jeddah, Mekkah dan Madinah. Operasional KA cepat ini sangat dinanti-nantikan karena akan membantu menyingkat waktu untuk perjalanan di …
Selengkapnya »Latar Belakang Munculnya Rekomendasi 200 Muballigh Versi Menag
Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin menyambangi DPR hari ini. Dirinya hendak mengklarifikasi terkait 200 Mubalig, Lukman menilai polemik ini bermula banyak pihak tidak mengetahui asal muasal daftar 200 Mubaligh Kemenag. “Rilis 200 nama itu sesungguhnya bagian yang tidak terpisahkan dari pemberitaan yang kami turunkan yang dibuat oleh Kemenag dimana …
Selengkapnya »Menteri Agama: Saya Mohon Maaf Kepada Yang Merasa Tidak Nyaman
Jakarta, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memohon maaf terkait langkahnya yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat. Lukman meminta maaf khususnya kepada mubaligh yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis tersebut. “Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis …
Selengkapnya »Ustadz Ini Minta Menag Keluarkan Namanya Dari Daftar 200 Ustadz Rekomendasi Kemenag
Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar 200 nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tetapi muballigh yang memenuhi tiga kriteria, yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, daftar nama muballigh yang dikeluarkan Kemenag itu dalam rangka …
Selengkapnya »Antara Ustadz Rekomendasi Kemenag dan Ustadz Pilihan Ummat
Jakarta, Daftar muballigh rekomendasi yang Kementerian Agama (Kemenag) menimbulkan polemik. Silang pendapat pun hadir. Sejumlah dai yang masuk dalam daftar tersebut memilih namanya lebih baik tidak dicantumkan. Kemenag mengeluarkan daftar rekomendasi muballigh yang bisa dijadikan rujukan umat. Namun, dari 200 nama muballigh yang masuk daftar itu, sejumlah nama ustadz tidak …
Selengkapnya »Mulai 2018, Keluarga Bisa Gantikan Calon Jama’ah yang Wafat, Syaratnya Gampang Lo…
Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dalam penyelenggaraan jemaah haji 1439H/2018M. Kini, calon jamaah haji yang wafat sebelum keberangkatan, bisa digantikan dengan keluarganya. “Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya,” ungkap Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Ahda …
Selengkapnya »Kemenag Tetapkan Biaya Referensi Umroh, ‘Good Bye’ Promo Umroh Murah
Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp 20 juta. Penetapan ini tertuang di Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi. “KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp20 juta,” …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!