Bukti pasangan sah tak lagi sekadar buku nikah. Pasangan suami-istri (pasutri) juga bakal dibekali dengan Kartu Nikah. Rencananya, pemerintah mulai menerapkan Kartu Nikah pada Desember mendatang. Surabaya menjadi pilot project penerapan program tersebut.
Mekanismenya sama seperti pencatatan pernikahan pada umumnya. Pasutri baru yang mencatatkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) akan mendapat buku nikah dan kartu nikah.
Sebagai catatan, pemerintah memberikan Kartu Nikah hanya untuk pasutri muslim. Kartu Nikah juga hanya diberikan untuk pasangan yang menikah secara resmi, bukan siri.
“Bukan diganti (buku nikah jadi kartu nikah). Tapi memang produk tambahan. Jadi nanti kalau berlaku efektif, ya daftar sesuai aturan yang berlaku selama ini,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Surabaya Husnul Maram kepada JawaPos.com.
Husnul menekankan, Kartu Nikah khusus diberikan kepada pasutri yang menikah setelah program diterapkan. Bagi pasutri yang menikah sebelum pemberlakuan program, tidak perlu punya Kartu Nikah. “Yang sudah menikah sebelum adanya aturan Kartu Nikah, cukup buku nikah saja. Jadi nggak wajib. Kecuali memang ada regulasi baru,” jelas Husnul.
Baca juga: Anggota DPR Ini Jelaskan Secara Gamblang Kenapa Kartu Nikah Tidak Diperlukan
Kartu Nikah memiliki fungsi. Yakni, memudahkan saat mengurus administrasi di beberapa tempat atau layanan publik. Misalnya, pasutri akan terbantu jika suatu saat menginap di hotel dengan aturan tertentu. Seperti hotel yang menerapkan aturan syariah.
Sebab Kartu Nikah dilengkapi sejumlah fitur. Mulai dari foto kedua pasangan hingga barcode yang terkoneksi dengan data kependudukan. “Mereka (pasutri) tinggal menunjukkan kartunya. Ada barcodenya. Kedepan, akan tersistem seluruh dunia. Sudah terkoneksi keasliannya,” tutur Husnul.
Kartu Nikah merupakan bagian dari diterapkannya Sistem Informasi Pernikahan Berbasis Website (Simkah Web). Program tersebut akan diterapkan serentak di 31 KUA di Surabaya.
Launching Kartu Nikah di Kanwil Kemenag Jatim akan dilakukan pada 21 November mendatang. Selain Surabaya, ada daerah lain di Jatim yang menjadi pilot project Kartu Nikah. Yakni, Kediri, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Batu, dan Madiun.
Sumber: jawapos.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!