Selain sanksi hukuman penjara dan denda, Jony Boyok, 47, terduga pelaku penghinaan terhadap Ustadz Abdul Somad(UAS) juga terancam terkena sanksi adat Melayu. Hal itu dikarenakan ia telah menghina UAS yang merupakan salah satu datuk atau pemuka adat di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Di lembaga adat tertinggi di Riau, UAS telah …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!