Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Tokoh Proklamator Soekarno di Mapolda Jawa Barat. Didampingi penasihat hukum beserta sejumlah koleganya pagi tadi, Rizieq juga membawa serta tesisnya dengan judul “Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam.” …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!