Medan, Revisi Undang-undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Antiterorisme) telah disahkan. Aturan ini dinilai telah mengakomodir upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengklaim, UU Terorisme ini terlengkap di dunia. “Kenapa? (Karena) mengandung 3 aspek, (yaitu) pencegahan, penegakan hukum …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!