Pekanbaru, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim diminta menegur 10 bupati/wali kota yang ikut dalam penandatanganan pernyataan dukungan terhadap salah satu calon presiden (Joko Widodo). Pernyataan dukungan tertanggal 10 Oktober 2018 yang lalu di sebuah Hotel di Pekanbaru. “Permintaan itu langsung direkomendasikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui Direktur Jenderal …
Selengkapnya »Bang Yusril: Sekarang Kita Kalah 1-0, Di PT dan MA Kita Bisa Saja Balikkan Kedudukan
Jakarta, Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa perkara Gugatan HTI terhadap pembubaran organisasi tersebut belumlah final meskipun ditolak oleh PTUN Jakarta. Sebab menurutnya, masih ada upaya hukum banding dan kasasi sampai putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap. “Sekarang HTI kalah 1-0 lawan pemerintah. Bisa saja …
Selengkapnya »PTUN Tolak Gugatan, HTI Tetap Dianggap Terlarang Oleh Pemerintah
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara menolak seluruh gugatan dari Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, terkait dengan pembubaran HTI oleh pemerintah. Usai dinyatakan gugatan ditolak, massa HTI yang menunggu di luar gedung PTUN, langsung meneriakkan takbir. Bahkan, mereka juga sempat menyerukan kalimat ‘Khilafah’. “Takbir.. Allahu Akbar.. Allahu Akbar… Khilafah.. Khilafah…,” …
Selengkapnya »Papa Novanto: Saya Mohon Pamit, Saya Menuju Pesantren
Jakarta, Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, akhirnya dieksekusi tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jumat 4 Mei 2018. Mengenakan busana casual serba hitam, Novanto masih tampak terlihat sumringah meninggalkan Rutan KPK. Sebelum masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas Sukamiskin, mantan Ketua Umum Partai Golkar …
Selengkapnya »Sang “Papa” Akhinya Dijatuhi Hukuman 15 Tahun
Jakarta, Mantan Ketua DPR Setya Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP. Novanto pun divonis hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. “Menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah secara …
Selengkapnya »Menanti Vonis Papa Novanto Hari Ini, Sekelumit Lika-Liku Kasus E-KTP
Jakarta, Hari ini akan menjadi momentum penting bagi mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto. Mantan orang nomor satu di Partai Golkar ini akan menghadapi vonis yang akan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (24/4/2018). Perjalanan kasus ini penuh liku. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga …
Selengkapnya »Kejutan Maut Papa Novanto Di Sidang E-KTP
Jakarta, Sidang kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) punya kejutan baru. Kasus yang bergulir sejak 2011 itu meluncur deras bak bola panas yang siap menggilas petinggi negeri. Maklum, proyek bernilai Rp5,9 triliun itu sejak awal memang kental rasuah. Mulai dari lelang pengadaan hinggan prosesnya yang bermasalah. Ditambah lagi, …
Selengkapnya »Mendagri Tunjuk 2 Jenderal Jadi Plt. Gubernur, Ternyata. . .
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap alasan mengapa memilih perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur pada Pilkada Serentak 2018. Menurut Tjahjo, penunjukan dua jenderal asal Polri sebagai Plt gubernur karena terbatasnya eselon satu di lingkungan Kemendagri. Menurut dia, tidak mungkin semua eselon satu di Kemendagri dilepas semua untuk …
Selengkapnya »Capai Ribuan Halaman, KPK Limpahkan Berkas Setnov Ke Pengadilan Tipikor
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) limpahkan berkas perkara tersangka Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/12). Dengan menggunakan troli berkas perkara yang disinyalir mencapai ribuan halaman itu diangkut dengan mobil ke gedung pengadilan Tipikor di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat. “Benar, Insya Allah (hari ini dilimpahkan),” ujar …
Selengkapnya »Tersangka E-KTP Ini Divonis 5 Tahun Bui
Jakarta, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis terhadap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. Miryam dinilai terbukti telah memberikan keterangan palsu pada sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. “Menjatuhkan pidana oleh karenanya …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!