Jakarta, Ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo membantah pembukaan investasi minuman keras akan memberi dampak ekonomi yang besar. Malah, pembukaan investasi miras akan membuat beban ekonomi yang ditanggung negara akibat minuman keras lebih besar. “Saya kira tidak benar kalau manfaatnya lebih besar dari mudharatnya. Biaya yang dikeluarkan negara akan lebih besar …
Selengkapnya »Meracuni Otak dan Merusak Akal, MUI Minta Pemerintah Cabut Perpres Investasi Miras
Jakarta, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menegaskan minuman beralkohol dan minuman keras (miras) hukumnya haram. Pernyataan Cholil Nafis merespons kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 yang berlaku per 2 Februari 2021 bahwa industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran. “MUI …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!