Aktris Nikita Mirzani diminta menyampaikan klarifikasi atau permintaan maaf oleh Habib Alwi Bin Muhammad Al’atos. Nikita Mirzani kemudian hanya memberikan klarifikasi. Nikita Mirzani tidak menyampaikan permintaan maaf karena tidak melakukan kesalahan apapun. Ia meyakini kebebasan berpendapatnya dilindungi oleh Undang-Undang. “Berdasarkan demokrasi dimana menurut UUD pasal 5 ayat 1, pasal 20 …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!