Medan, Sumatera Utara (Sumut) memasuki masa transisi, setelah status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 berakhir 29 Mei 2020, sesuai SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun mempersiapkan kemungkinan pelaksanaan skenario normal baru atau new normal yang bakal diterapkan pemerintah pusat. New normal adalah tatanan, kebiasaan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!