Israel kian semena-mena. Senin malam (6/2), parlemen meloloskan undang-undang (UU) yang melegalkan sekitar 4 ribu rumah tak berizin yang dihuni warga Israel di Tepi Barat. Padahal, permukiman itu dibangun di tanah milik warga Palestina. Palestine Liberation Organisation (PLO) menuding Israel telah melegalisasi pencurian atas tanah penduduk Palestina. ’’UU tersebut menunjukkan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!