Jakarta, Kabar gembira bagi para pegawai honorer yang selama ini mendambakan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan tersebut menjadi angin segar bagi para honorer yang tak kunjung diangkat menjadi PNS. Dengan adanya aturan tersebut, …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!