DERAS.CO.ID – Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) sebagai tersangka buntut dari komentar ‘halalkan darah Muhammadiyah’ yang dituliskan Andi di akun Facebooknya beberapa waktu lalu. Andi Pangerang langsung ditahan Bareskrim. Pantauan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5), terlihat Andi …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!