BUMDes ( adan Usahan Milik Desa) merupakan usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai kebutuhan dan potensi desa, dan pembentukan BUMDes ditetapkan dengan peraturan desa (PerDes). Sejak tahun 2015 desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!