DERAS.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan e-TLE mobile yang akan berkeliling menangkap pelanggaran lalu lintas. e-TLE mobile ini tidak hanya wara-wiri di jalan arteri tetapi juga di ruas jalan tol di Jakarta. “Seluruhnya. Di tol ada, arteri ada, yang pasti di seluruh ruas jalan yang tidak ter-cover …
Selengkapnya »Dewan Pers Fitnah Dan Bohong, Dilaporkan Ketua IWO Sumut Ke Polda Metro Jaya
Jakarta : Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara, Teuku Yudhistira, resmi melaporkan Dewan Pers ke Polda Metro Jaya, Jumat (16/9/2022). Didampingi penasihat hukumnya Arfan, SH, laporan Yudhistira diterima SPKT Polda Metro Jaya seperti tertuang dalam bukti laporan STTLP/B/4768/IX/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. Usai membuat laporan, dalam keterangannya kepada …
Selengkapnya »Status Hukum Habib Rizieq Akan Ditentukan Siang Ini
Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memeriksa seorang ahli dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama, Soekarno, dengan terlapor, Muhammad Rizieq Shihab. Pemeriksaan ahli ini merupakan yang terakhir, dari lima orang ahli yang telah dihadirkan penyidik di kasus ini. Dengan begitu, pemeriksaan perkara ini dinyatakan lengkap dan …
Selengkapnya »Puluhan Ribu Ummat Ikuti Subuh Berjama’ah Dan Tabligh Akbar Bersama GNPF-MUI
Surabaya, Puluhan ribu umat Muslim mengikuti shalat Subuh berjamaah sekaligus tabligh akbar di Masjid Al-Falah di Jalan Raya Darmo Surabaya, Sabtu (28/1). Sejak Jumat (27/2) usai Isya, jamaah dari beberapa daerah di Jatim mulai berdatangan dan langsung berada di dalam dan luar area masjid sebagai rangkaian dari tabligh akbar “Aksi …
Selengkapnya »Imam Besar FPI : Kenapa Harus Rectoverso ”Palu Arit” ?
Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam terkait kasus ‘palu arit’ di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (23/1) sekitar pukul 15.00 WIB . Setelah keluar dari Polda, Habib Rizieq kemudian langsung menuju lokasi massa aksi yang berada di depan …
Selengkapnya »Keluar Dari Polda, Habib Disambut Sholawat Oleh Seluruh Peserta Aksi
Jakarta, Ribuan massa Front Pembela Islam (FPI) menyambut Habib Rizieq Syihab keluar dari Polda Metro Jaya. Mereka membacakan shalawat dengan serempak saat menyambut Habib Rizieq masuk ke kerumunan massa setelah diperiksa Polda Metro Jaya. Salah seorang peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, ikut aksi unjuk rasa ke Polda Metro …
Selengkapnya »Dugaan Kasus Palu Arit, Tiba Di Polda Imam Besar FPI Disambut Dengan Sholawat Dan Takbir
Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di depan pintu gerbang Mapolda Metro Jaya tepatnya di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (23/1). Berdasarkan pantauan di lokasi, ia melewati kerumunan massa sekitar pukul 10.20 WIB. Massa terlihat bergandengan tangan sambil mengawal Rizieq yang datang menggunakan mobil berwarna …
Selengkapnya »Massa Aksi Bela Ulama Tetap Jaga Kebersihan Dan Tidak Menginjak Rumput
Jakarta, Ribuan massa aksi damai yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab, dengan melakukan jalan kaki dari Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan tiba di Mapolda Metro Jaya. Dari pantauan Aktual ribuan massa tersebut berlangsung tertib dan aman, meski ruas jalan menuju ke Polda …
Selengkapnya »Massa Aksi Bela Ulama Sholat Dhuha Sebelum Ke Polda Metro Jaya
Jakarta, Ribuan massa yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) dan GNPF sebelum melakukan aksi unjuk rasa terlebih dahulu berkumpul di Masjid Al-Azhar sejak Shubuh. Ribuan massa tersebut melakukan shalat Shubuh berjamaah. Sebelum massa berangkat menuju Polda Metro Jaya mereka juga melaksanakan shalat Dhuha. sebelum bertolak menuju Polda Metro Jaya. …
Selengkapnya »Wow, Buni Yani Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jakarta, Pengunggah video surat Al Maidah, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, Buni Yani ditetapkan sebagai tersangka lantaran sudah memenuhi empat alat bukti yang tertuang dalam Pasal 184 Kitab …
Selengkapnya »