Ahli hukum pidana Profesor Andi Hamzah mengkritik Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dia anggap keliru berdasarkan tinjauan ilmu hukum. Sebab, UU itu juga mengatur banyak pelanggaran pidana yang sebetulnya sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). UU ITE, kata Andi, awalnya dirancang untuk mengatur kegiatan-kegiatan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!