Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin penyegelan di Pulau D reklamasi di Teluk Jakarta. Langkah ini diambil karena bangunan-bangunan di Pulau D tak berizin. “Karena semua bangunan tidak memiliki izin tapi sudah melakukan pembangunan,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra di Pulau D Reklamasi, Jakarta, Kamis (7/6/2018). …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!