Pemerintah telah mengumumkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan sehingga segala aktivitas kegiatan dan simbol atribut tersebut dilarang mulai Rabu, 30 Desember 2020. Kini, rekening milik FPI dibekukan. Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar, mengatakan, rekening bank atas nama FPI telah dibekukan setelah dibubarkan oleh pemerintah. Menurut dia, …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!