Jerusalem, Parlemen Israel pada Rabu (3/1) memberi persetujuan awal bagi rancangan undang-undang yang mengizinkan hukuman mati atas orang Palestina yang melakukan serangan. Setelah perdebatan, rancangan undang-undang tersebut lolos dari dengar-pendapat awal dengan mayoritas tipis 52 berbanding 49 suara. Rancangan peraturan itu masih perlu lolos dari tiga babak penuh pemungutan suara …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!