Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tidak akan digunakan lagi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Hal itu menyusul rencana KPU yang akan melakukan perubahan 2 Peraturan KPU (PKPU) terkait pemungutan suara dan penghitungan suara, serta rekapitulasi suara. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU RI …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!