Jakarta, Kenaikan tarif pengurusan administrasi kendaraan sudah berlaku terhitung pada Jumat, 6 Januari 2017. Tarif pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mengalami kenaikan mencapai 100 persen hingga 300 persen. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, mengakui sosialisasi yang dilakukan, dalam …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!