Menteri Tenaga Kerja M.Hanif Dakhiri memastikan, mulai tanggal 1 November 2019, Upah Minimum Provinsi (UMP) mengalami kenaikan yakni sebesar 8,03 persen. Kenaikan itu dipastikan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015. Dimana memang kenaikan UMP sudah diukur dan diatur dalam peraturan tersebut. “Ini bukan keputusan Kemenaker. Ini diambil dari data …
Selengkapnya »