Friday , May 29 2026
Beranda / Featured / 40 Ribu Kuota Haji Reguler 2023 Belum Terisi, Berdampak Pergeseran Jadwal Keberangkatan
Kuota haji 2023 Indonesia yang telah disepakati pemerintah Saudi terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, dan 4.200 kuota petugas.

40 Ribu Kuota Haji Reguler 2023 Belum Terisi, Berdampak Pergeseran Jadwal Keberangkatan

DERAS.CO.ID – Hampir 40 ribu orang belum menyelesaikan biaya perjalanan Ibadah Haji Reguler 2023 yang batas akhirnya 5 Mei 2023. Belum tuntasnya pelunasan ini diperkirakan tidak saja berdampak pada jumlah peserta ibadah haji, tapi juga dampak bagi pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Artha Hanif.

Menurutnya, dari total kuota jemaah haji reguler berjumlah 203.320, terdapat 20 persen belum dapat melunasi tanggung jawabnya.

“Sampai hari ini pengisian kuota untuk jemaah haji reguler, masih menyisakan 20 persen yang belum terserap. Apabila kuota jemaah reguler ini tidak terisi yang masih menyisakan 20 persen atau equally dengan sekitar hampir 40 ribu orang”, kata Artha saat menggelar konferensi pers di Wisma Maktour, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

“Apabila tidak terserap sekian banyak kuota haji reguler ini, sementara pemerintah sudah melakukan kontrak-kontrak terkait dengan perumahan, katering, seat pesawat, dan lain-lain, apa yang terjadi? Ini akan jadi pertanyaan besar”, katanya.

Menurutnya, kerugian tersebut tidak hanya dari sisi kerja sama dalam penyedia jasa ibadah haji. Ia menilai hubungan Indonesia dan Arab Saudi akan turut terdampak dalam hal penunaian ibadah haji.

“(Ini-red) pertarungan bangsa dan negara. Masih ada waktu sampai tanggal 5, mudah-mudahan ini terisi”, katanya.

Kemenag menetapkan kuota haji Indonesia tahun 2023 ini berjumlah 221.000 orang. Kuota itu terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Haji reguler terdiri dari 190.897 jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 prioritas lanjut usia, dan 685 pembimbing. Kuota pembimbing ini dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

Jika peserta haji tidak dapat melunasi tanggung jawab pembiayaan ibadah haji di tahun 2023, maka akan dilakukan pergeseran jadwal keberangkatan. Ini akan membuat mereka masuk antrean untuk bisa beribadah ke tanah suci.

[arrahmah]

Baca Juga

deras.co.id

SMP YPSA Ukir Prestasi Global Lewat Ajang Penelitian Internasional WYIE 2026, Raih Medali Emas dan Perak

DERAS.CO.ID – Delegasi siswa-siswi SMP Shafiyyatul Amaliyyah (YPSA) berhasil mengharumkan nama Indonesia dengan meraih Medali …