Thursday , June 4 2026
Beranda / Berita / Strategi Tim Kuasa Hukum Ahok Di Sidang Jilid VII
deras.co.id
Sidang Keenam Ahok Atas Kasus Dugaan Penistaan Agama

Strategi Tim Kuasa Hukum Ahok Di Sidang Jilid VII

Jakarta, Sidang perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal kembali digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari 2017.

Dalam persidangan hari ini, Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan strategi. Ia menjelaskan, pihaknya akan membongkar sejumlah kejanggalan yang dilakukan para pelapor dalam laporannya di kepolisian.

Kami siapkan sejumlah kejanggalan antara laporan kepolisian dan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) mereka. Jadi kami gali seperti saksi-saksi pelapor yang lainnya,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa, 24 Januari 2017.

Sidang hari ini merupakan sidang ketujuh yang akan dijalani Ahok. Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lima orang saksi tersebut di antaranya tiga orang saksi pelapor yaitu, Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman

Sedangkan dua orang lagi merupakan saksi fakta yang menyaksikan langsung pidato Ahok, yaitu Lurah Pulau Panggang Kepulauan Seribu Yuli Hardi dan Nurkholis Majid, petugas humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merekam peristiwa pada 27 September 2016.

Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 tentang penodaan agama, dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

Sumber : viva.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Wagub Sumut Surya Tegaskan Percepatan Proyek Strategis Daerah

DERAS.CO.ID – MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan …