Tuesday , July 14 2026
Beranda / Berita / Habib Rizieq Praperadilankan Polda Jabar
deras.co.id

Habib Rizieq Praperadilankan Polda Jabar

Jakarta, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah mengajukan gugatan praperadilan Polda Jawa Barat terkait penetapan tersangka dugaan penghinaan Pancasila.

Tim kuasa hukum telah mendaftarkan gugatan praperadilan kemarin,” kata Habib Rizieq di Jakarta, Rabu (1/2).

Tim kuasa hukum Habib Rizieq telah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Polda Jawa Barat ke Pengadilan Negeri Kota Bandung. Habib Rizieq menegaskan akan menjalani seluruh proses hukum termasuk penetapan tersangka berdasarkan laporan Sukmawati Soekarnoputri di Polda Jabar.

Sebagai warga negara saya taat hukum dan kooperatif,” ujar Habib Rizieq.

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq dugaan penodaan Pancasila usai menggelar perkara pada Senin (30/1).

Sumber : Aktual.com

Baca Juga

deras.co.id

YPSA Awali Tahun Pelajaran Baru, Perkuat Pendidikan Berstandar Internasional Berbasis Nilai Islam

DERAS.CO.ID – Bagi kami, setiap anak adalah amanah yang sangat berharga. Mari kita bekerjasama, bergandengan …