Jakarta, Perjuangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menuju tampuk kepemimpinan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berbuah manis. Anies-Sandi berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Namun, untuk meraih itu semua bukan perkara semudah membalik telapak tangan. Mereka melalui perjalanan panjang. Dari mulai proses berpasangan hingga menjadi pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Keputusan memasangkan Anies dan Sandi diambil menjelang akhir masa pendaftaran pasangan calon, pada 23 September 2016. Adalah koalisi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengusung mereka. Pada malam harinya, menjelang penutupan waktu pendaftaran, pasangan ini mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Terdapat dua pasangan lain yang menjadi pesaing Anies-Sandi. Mereka adalah pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Usai mendaftar, Anies-Sandi pun bersaing ketat dengan para kandidat lain untuk mendapat simpati rakyat. Hingga tiba saatnya hari pemilihan pada 15 Februari 2017. Hasilnya menunjukkan, Agus-Sylvi mendapat suara 937.950 (17,02 persen), Ahok-Djarot memperoleh 2.364.577 (42,99 persen), Anies-Sandi meraih 2.197.33 suara (39,95 persen).
Lantaran belum ada pasangan calon yang meraih suara lebih dari 50 persen, pilkada pun digelar dua putaran. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI (PKPU) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Wilayah Aceh, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Papua dan Papua Barat.
Pemilihan putaran kedua lantas digelar pada 19 April 2017. Hasilnya, Ahok-Djarot meraih 2.350.366 suara (42,04 persen), sedangkan Anies-Sandi mendapat 3.240.987 suara (57,96 persen). Dengan perolehan suara tersebut, KPU DKI Jakarta akhirnya menetapkan pasangan Anies-Sandi sebagai pemenang Pilkada DKI Jakarta.
Berikut ini sejumput perjalanan Anies-Sandi menggapai DKI 1 dan 2:
23 September 2016: Koalisi Gerindra dan PKS resmi mengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
23 September 2016: Pasangan Anies-Sandi mendaftar ke KPU DKI
24 Oktober 2016: KPU DKI menetapkan pasangan calon, yaitu pasangan Agus-Sylvi, Basuki-Djarot, Anies-Sandi.
25 Oktober 2016: KPU DKI mengundi dan mengumumkan nomor urut pasangan. Agus-Sylvi mendapat nomor urut 1, Basuki-Djarot mendapat nomor urut 2, Anies-Sandi mendapat nomor urut 3.
28 Oktober-11 Februari 2017: Agus-Sylvi, Basuki-Djarot, Anies-Sandi melakukan kampanye.
13 Januari 2017, 27 Januari 2017, 10 Februari 2017: Debat kandidat putaran pertama.
15 Februari 2017: Hari pemilihan
4 Maret 2017: KPU DKI umumkan secara resmi hasil Pilkada 15 Februari 2017.
4 Maret 2017: KPU DKI menetapkan pasangan Basuki-Djarot dan pasangan Anies-Sandi maju ke putaran kedua Pilkada DKI
7 Maret-15 April 2017: Masa kampanye putaran kedua
12 April 2017: Debat kandidat putaran kedua
19 April 2017: Hari pemilihan putaran kedua
5 Mei 2017: KPU menetapkan pasangan calon terpilih. Anies-Sandi ditetapkan sebagai pasangan pemenang Pilkada DKI 2017.
16 Oktober 2017: Anies-Sandi dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Sumber: viva.co.id
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!