Sunday , April 19 2026
Beranda / Featured / Viral Fenomena Cross Hijaber, Hadits Rasulullah Ini Benar-Benar Terbukti
deras.co.id
Viral Fenomena Cross Hijaber, laki-laki yang berpakaian menyerupai perempuan

Viral Fenomena Cross Hijaber, Hadits Rasulullah Ini Benar-Benar Terbukti

Jakarta, Di dunia maya sedang ramai fenomena cross-hijaber, yakni pria yang berdandan layaknya wanita berhijab dan bercadar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa fenomena cross-hijaber perlu diwaspadai.

“Fenomena cross-hijaber perlu diwaspadai, apa motif gerakan ini, apakah sekedar mode saja ataukah ada motif lain, misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri,” kata Wakil Ketua Umum MUI, KH Zainut tauhid Sa’adi kepada Republika, Senin (14/10).

KH Zainut menegaskan, apapun alasannya bila pria berdandan menyerupai wanita maka haram hukumnya. Sebab ajaran Islam melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria. Secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda.

Ia mengatakan, ada hadis yang melarang pria berdandan menyerupai wanita dan wanita berdandan seperti pria. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki (HR Imam Bukhori).

“Bahkan larangan (pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria) tersebut ada sejak pada zaman Rasulullah SAW,” ujarnya.

Para pelaku cross-hijaber yang diperbincangkan di dunia maya dijelaskan umumnya menggunakan baju Muslim model panjang dan lebar ala pakaian syar’i. Ada yang sekedar menggunakan hijab, ada juga yang menggunakan cadar. MUI menegaskan fenomena ini harus diwaspadai karena dikhawatirkan akan merusak citra hijab.

Sumber: republika.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

DERAS.CO.ID – DELISERDANG – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menyerahkan trofi juara Liga …