DERAS.CO.ID – Jakarta – Dua direktur pada dua perusahaan swasta dipanggil dan diperiksa jaksa penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), Selasa (4/10), dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), terkait pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).
Kedua direktur tersebut adalah THT selaku Direktur Utama PT Inti Sumber Baja Sakti Tahun 2015 dan RN selaku Direktur PT Steel Force Indonesia.
Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya via WA kepada wartawan, Selasa (4/10), kedua orang tersebut dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai saksi,dalam memperkuat pembuktian dan kelengkapan berkas berkas pada pemeriksaan penyidikan, sebelum perkara ditingkatkan ke penuntutan.
Kapuspenkum Kejagung menambahkan,selain kedua orang direktur tersebut pada hari yang sama di kesempatan terpisah, tim jaksa penyidik Pidsus Kejagung juga memeriksa HN selaku Direktur Pengawas Industri dan Distribusi Tahun 2015.
“HN diperiksa juga dengan status saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero)”, katanya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!