DERAS.CO.ID – Pematangsiantar – Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, mengakui, proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 4,8 miliar, tidak pernah dibahas dan muncul secara tiba-tiba.
“Saya tidak mengikuti dan tidak memantau progres penataan alun-alun (Lapangan) Adam Malik (Pematangsiantar). Karena memang, setahu kami Komisi D (DPRD Sumut), proyek ini tidak pernah kami bahas. Jadi muncul tiba-tiba setelah, kalau nggak salah, karena sumber dananya dari DAK (Dana Alokasi Khusus), kemarin itu, gak sempat kami bahas. Jadi kami gak ngerti ini, terkait dengan proyek penataan alun-alun yang ada di delapan kota di Sumut,” kata Rony saat ditanyai apa komentarnya soal proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik Pematangsiantar yang sampai sekarang masih ditutupi seng.
Rony juga mengajak seluruh pihak, baik masyarakat dan lembaga lembaga lainnya, untuk melaporkan secara tertulis ke DPRD Sumut, apabila ada penyelewengan terhadap proyek penataan alun-alun Lapangan Adam Malik Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar TA 2023 lalu.
“Jadi, kalau memang ada dugaan-dugaan penyelewengan, tolong disiapkan saja datanya, difoto-foto, bisa dibuatkan lah laporan tertulis ke DPRD Sumut. Agar kami melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), untuk memanggil Dinas PU Provinsi, UPTD Siantar Simalungun dan pelaksanaan kerjanya, untuk menjawab dugaan-dugaan yang dilaporkan ke kami,” ucap Rony melalui voice note dari WhatsApp nya, Selasa (16/1).
Selain itu, Anggota DPRD Sumut dari Dapil 10 ini juga mengatakan, terkait dengan laporan pertanggungjawaban gubernur APBD TA 2023, DPRD Sumut akan memeriksa pelaksanaan kegiatan di medio April-Juni 2024.
“Nanti, kami Tim Kunker (Kunjungan Kerja) Dapil 10, akan melihat ke Lapangan Adam Malik, bagaimana kondisinya dan bagaimana kesesuaian laporan yang ada di masyarakat. Jadi, mohonlah itu diinventarisir apa permasalahan. Bisa cek nanti melalui Kunker, RDP Komisi D, atau Kunker pengawasan Tim Dapil 10, terkait LPJP pertanggungjawaban Gubernur Sumut APBD 2023. Oke, demikian, terimakasih,” pungkas Rony mengakhiri.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!