DERAS.CO.ID – Lubukpakam – Anggota DPRD Deliserdang meminta agar pihak Kepolisian bekerja maksimal guna mendalami kasus yang ditangani demi penegakan hukum.
“Kalau memang ada dalang dibalik semua itu, harus diungkap dengan sebenar-benarnya, sehingga masyarakat pencari keadilan itu benar-benar terlindungi”, ujar Rakhmadsyah selaku Sekretaris Komisi 1 DPRD Deliserdang, ketika dimintai pendapatnya terkait keluhan ayah korban meminta Polisi tangkap dalang pembakaran anaknya hingga tewas, Senin (18/3) di ruang Fraksi PKB DPRD Deliserdang.
Rakhmadsyah yang merupakan anggota DPRD dari Dapil (Daerah Pemilihan) Kecamatan Percut Seituan dan Kecamatan Batangkuis, berharap agar Polisi jangan pandang bulu guna menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya. “Jika ada dalangnya dibalik semua itu, silahkan diungkap” katanya.
Menurutnya, dimana pun kasus itu ditangani tidak masalah. Di Polrestabes Medan, Polda Sumut atau tetap ditangani Polsek Percut Sei Tuan, yang penting Kepolisian harus tetap punya marwah dan bisa mengusut tuntas atas kejadian yang sangat mengenaskan itu.
Namun jika kasus itu tidak tuntas, hal itu bisa menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap Polisi. Jika keadilan tidak ditegakkan, dikuatirkan dapat menimbulkan bentrok diantara keluarga korban dengan keluarga pelaku.
“Kita berharap kasus itu harus dituntaskan, agar Polisi tetap punya marwah. Jika hal itu berlarut kita kuatir masyarakat bisa bertindak menjadi “Hakim jalanan” jelas Rakhmadsyah yang sudah terpilih kembali menjadi calon anggota DPRD Deliserdang periode 2024-2029, sesuai hasil perolehan suara oleh KPU Deliserdang.
Menjawab wartawan, Rakhmadsyah mengatakan jika masyarakat mengajukan aspirasinya untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan tetap disikapi. Dia meminta agar masyarakat bisa mengajukan surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD Deliserdang.
“Nantinya Ketua DPRD akan mendisposisikan hal itu ke Komisi 1. Selanjutnya Komisi 1 akan mengelar RDP dengan memanggil semua pihak yang terkait” katanya. Menurutnya, hingga saat ini persoalan itu belum ada masuk ke Komisi 1, karena Komisi 1 diantaranya membidangi Pemerintahan, Hukum, HAM dan Pertanahan.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!