DERAS.CO.ID – Medan – Anggota DPRD Sumut mendesak Pj Gubernur Sumut Hasanudin segera membayar gaji ribuan karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) yang sudah dua bulan tertunggak sebesar Rp3,7 miliar, karena PT PSU sudah “angkat tangan” alias tak mampu lagi membayar, dengan alasan melunasi utang cicilannya Rp200 miliar ke Bank Mandiri.
Desakan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Sumut Frans Dante Ginting dan anggota Komisi D Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, Senin (29/1) melalui telepon di Medan menanggapi unjuk rasa karyawan PT PSU di Kantor Gubernur Sumut, baru-baru ini, menuntut dibayarkan dua bulan gaji mereka yang tertunggak.
“Jika Direktur PT PSU Agus Salim Harahap sudah mengaku tidak mampu lagi membayar gaji karyawannya sebesar Rp3,7 miliar, karena membayar cicilan utang ke Bank Mandiri sebesar Rp200 miliar, kita desak Pj Gubernur segera mengambil-alih persoalan, agar para karyawan bisa memenuhi kebutuhannya,” kata Viktor.
Menurut politisi Partai Golkar ini, gaji merupakan hak karyawan yang harus segera dibayarkan, siapapun tidak berhak menahan-nahannya, sebab mereka juga sangat butuh untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarganya. Jangan biarkan para karyawan dan keluarganya terancam kelaparan, akibat kelalaian manajemen PT PSU.
“Pj Gubernur Sumut perlu gerak cepat bertemu dengan pimpinan dewan maupun pimpinan Fraksi DPRD Sumut untuk membahas gaji karyawan ini, agar bisa ditalangi APBD Sumut, tidak baik dibiarkan para karyawan terlunta-lunta menunggu gaji dua bulan yang belum tau kepastiannya,” tegas Viktor.
Frans Dante Ginting juga berharap agar Pemprov Sumut mengutamakan pembayaran gaji karyawan PT PSU, demi memenuhi kebutuhan hidupnya, sebelum dilakukan audit total terhadap keuangan perkebunan milik daerah itu, karena ditengarai ada dugaan penyalahgunaan keuangan di perusahaan dimaksud.
“Walaupun Pemprov Sumut nantinya membayar gaji karyawan PT PSU, bukan berarti manajemen perusahaan itu lepas tanggung-jawab, tapi seluruh keuangan dan asset perusahaan harus diaudit total, karena tidak mungkin perusahaan sebesar PT PSU yang sudah memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan ribuan hektar areal perkebunan sawit tidak mampu membayar gaji karyawannya,” tegas Frans Dante.
Politisi Partai Golkar Sumut ini menilai, berarti manajemen PT PSU dalam mengelola perusahaan tidak beres alias amburadul. Ini yang perlu ditelusuri Pemprov Sumut, guna mencari akar masalahnya dan kenapa sampai mengalami kerugian sangat besar. Padahal sudah berulang-kali mendapat suntikan dana dari APBD Sumut melalui penyertaan modal.
Bayar 25 Persen
Sebelumnya, Direktur PT PSU Agus Salim Harahap kepada wartawan mengakui, pihaknya tidak bisa membayar gaji, akibat perusahaan, mulai dari konstruksi tanamannya sudah rusak, sehingga mempengaruhi kepada produksi, ditambah faktor iklim yang sangat ekstrim khususnya di Madina, juga mengganggu transportasi Tandan Buah Segar (TBS) Sawit keluar dari areal PKS.
“Kondisi areal perkebunan menuju lokasinya juga sangat menanjak dan naik-turun, itu mengganggu,” ujar Agus Salim sembari menambahkan, PT PSU saat ini sedang menghadapi masalah pinjaman ke Bank Mandiri Rp200 miliar yang terpaksa dicicil per bulannya Rp1,3 miliar dan hingga kini tinggal Rp72 miliar.
Namun, katanya, dalam pertemuannya dengan berbagai pihak di Pemprov Sumut telah membuahkan resume, bahwa manajemen PT PSU segera membayarkan gaji 25 persen dari gaji karyawan untuk bulan Desember 2023.
Kemudian, tambahnya, gaji Desember 2023 akan dilunasi pada Minggu pertama bulan Februari 2024. “Untuk pembayaran 25 persen, kita akan mengajukannya ke Komisaris untuk peminjaman dana kemudian pelunasan Desember 2023 akan kita bahas dengan Pj Gubernur Sumut,” ungkapnya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!