Seorang wanita memiliki fitrah sebagai makhluk yang memiliki rasa malu. Sebagaimana dapat kita lihat dari salah satu kisah dalam Al-Qur’an yang menceritakan tentang salah seorang putri Nabi Syu’aib yang diperintahkan oleh Bapaknya untuk memanggil Nabi Musa. فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا …
Selengkapnya »SMP YPSA Satu-satunya Perwakilan Sumut Di Kemah Budaya Nasional Palangkaraya
Pembina YPSA Buya Sofyan Raz didampingi Ketua Umum YPSA Hj. Rahmawaty melepas keberangkatan 8 siswi SMP YPSA yang mewakili Kwartir Daerah Sumatera Utara mengikuti Kemah Budaya Nasional 2017 yang akan diselenggarakan oleh Kwartir Nasional pada tanggal 17-21 Juli 2017 bertempat di Palangka Kambariat Tuah Pahoe kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Menurut …
Selengkapnya »Kisah Imam Hasan Al-Bashri Dan Pemimpin Arogan
Hasan al-Bashri adalah ulama generasi tabi’in. Ia putra bekas maula (pembantu) salah satu istri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, yaitu Khairah. Ayahnya adalah bekas budak tawanan perang. Ya, ia bukan keturunan bangsawan, ia putra rakyat jelata. Waktu itu Khairah melahirkan bayi Hasan di Madinah pada 21 H/642 …
Selengkapnya »Terungkap, Misteri Wanita yang Pakai Ponsel di Tahun 1938
Sebuah video berjudul “Time traveler in 1938” yang dibuat di tahun 1938 menunjukkan ada seorang wanita sedang berbicara menggunakan perangkat nirkabel atau ponsel. Kejadian itu telah memicu teori konspirasi kalau wanita itu telah melakukan perjalanan waktu, karena di tahun 1938 belum ada teknologi telepon nirkabel. Namun, misteri tentang siapa wanita yang menggunakan ponsel pada …
Selengkapnya »Zionis Israel Kembali Tutup Komplek Masjid Al-Aqsho
Jakarta, Polisi Israel menutup Masjid Al-Aqsha di Yerussalem dan melarang Muslim Palestina melaksanakan shalat Jumat kemarin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpendapat, Israel semakin berani sampai menutup Masjid Al-Aqsha karena Bangsa Arab tidak bersatu lagi. Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyidin Junaidi mengatakan, untuk menyelamatkan Masjid Al-Aqsha seharusnya negara-negara …
Selengkapnya »Lebay, Pemerintah Blokir Aplikasi Telegram
Jakarta, Pakar Komunikasi Digital Anthony Leong mengatakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir Telegram merupakan sebuah langkah kemunduran. Anthony menganggap pemblokiran mencerminkan pemerintah gagal paham dalam mencerna persoalan. “Jika memang ada keluhan soal konten, pemerintah bisa langsung menyurati Telegram, tapi nyatanya sampai sekarang CEO Telegram mengklaim belum menerima permintaan …
Selengkapnya »Anak Bupati Batubara Ngamuk-Ngamuk di PN Medan?
Medan, OK Muhammad Kurnia Aryeta alias Koko, anak Bupati Batubara, Sumatra Utara, OK Arya Zulkarnaen mengamuk di Pengadilan Negeri Medan. Kejadian ini terjadi usai sidang perkara narkoba yang mendudukkannya sebagai terdakwa, Kamis (13/7). Sidang perkara tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada dua …
Selengkapnya »Anggaran Dipotong, Mendikbud Yakin Program Pendidikan Tetap Aman
Jakarta, Komisi X DPR RI menyepakati pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam APBN P 2017 sebesar Rp 1,882 triliun. DPR meminta Kemendikbud mengkaji dampak pemotongan anggaran dan memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu program prioritas nasional. Pemotongan ini juga diharapkan telah memperhatikan daya serap per 13 Juli 2017 mencapai …
Selengkapnya »Khalwat dalam Keramaian
Syekh Ibnu Athaillah Assakandary berkata: لَا تَتَرَقَّبُ فَرَاغُ الْأَغْيَارِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَقْطَعُكَ عَنْ وُجُوْدِ المُرَاقَبَةِ لَهُ ، فِيْمَا هُوَ مُقِيْمُكَ فِيْهِ Artinya: “Jangan menunggu habisnya hal-hal yang menyibukkanmu. Sebab ia akan memutuskanmu dari rasa diawasi oleh-Nya pada tempat yang Allah Swt. telah tetapkan bagimu.” Manusia tidak bisa terlepas dari …
Selengkapnya »Bebas, Sekjen FUI Hirup Udara Segar Setelah 102 Hari Ditahan
Jakarta, Setelah mendekam selama 102 hari ditahanan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad al Khaththath akhirnya bisa menghirup udara segar, dikeluarkan dari penjara setelah pihak kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Al Khaththath ditahan atas tuduhan pidana makar dan dikenai pasal 110 KUHP jo pasal 107 KUHP karena diduga melakukan …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!