Wednesday , June 17 2026
Beranda / Berita / Harus Tahu, Ternyata APD Memiliki 3 Standar Dengan 3 Tingkatan Perlindungan
deras.co.id
APD lengkap(Foto:Istimewa)

Harus Tahu, Ternyata APD Memiliki 3 Standar Dengan 3 Tingkatan Perlindungan

Alat pelindung diri atau APD menjadi salah satu isu yang mencuat di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Gambar-gambar yang menampilkan petugas mengenakan jas hujan serta kenyataan semakin banyak tenaga medis yang terinfeksi meyakinkan publik bahwa tenaga medis kita kekurangan APD. Risiko yang ditanggung petugas medis akibat minimnya APD menggugah nurani. Karena itu isu APD lebih banyak diperibincangkan ketimbang isu lain seperti jumlah tenaga medis atau daya tampung rumah sakit yang merawat pasien corona.

Sejumlah industri rumahan pun ikut memproduksi APD sebagai bentuk solidaritas memerangi penyebaran Covid-19. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan, tidak sembarang APD yang dibutuhkan tenaga medis maupun petugas lain yang terkait dengan penanganan Covid–19 di lapangan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo menyatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi standar APD dengan tiga tingkatan perlindungan.

Melalui rekomendasi standar APD tersebut, menurut Agus, petugas medis maupun mereka yang bersinggungan dengan penanganan Covid-19 serta masyarakat, terjamin keamanan dan keselamatannya.

“Selain itu, dokumen rekomendasi standar ini memberikan informasi kepada donor yang ingin memberikan APD kepada para tenaga medis di seluruh Indonesia,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Gugus Tugas mengategorikan APD berdasarkan pada tiga tingkat perlindungan. Dilihat dari lokasi dan cakupan, rekomendasi standar APD tingkat perlindungan ketiga diperuntukkan di ruang prosedur dan tindakan operasi pada pasien dengan kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19.

Bagi dokter dan perawat, mereka diharuskan menggunakan masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril dan sekali pakai, penutup kepala, dan apron.

APD yang sama tetap melekat pada dokter dan perawat pada kondisi yang memungkinkan terjadinya aerosol pada pasien kecurigaan atau sudah terkonfirmasi Covid-19. Kondisi lain yaitu saat mereka berada di ruang prosedur dan tindakan autopsi serta pengambilan sampel pernapasan.

Tenaga medis yang menggunakan APD pada tingkatan perlindungan ketiga yaitu dokter, perawat dan petugas laboratorium alias laboran.

Sementara itu, APD tingkatan perlindungan kedua digunakan oleh dokter, perawat, laboran, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan ruang pasien Covid-9. APD pada tingkatan ini digunakan saat tenaga medis, dokter dan perawat, di ruang poliklinik, pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan.

APD berupa masker bedah tiga lapis, gaun, sarung tangan karet sekali pakai dan pelindung mata. Namun, APD untuk analis, radiografer, farmasi, dan petugas kebersihan memiliki perbedaan jenis APD yang digunakan.

Kemudian, APD tingkatan perlindungan pertama merupakan APD yang digunakan pada lokasi atau kondisi yang relatif kurang berisiko. Jenis APD termasuk kategori ini yaitu berbagai jenis masker, sarung tangan kerja maupun berbahan karet sekali pakai, serta gaun.

Salah satu petugas yang diwajibkan memakai APD ini yaitu sopir ambulans. Mereka diwajibkan menggunakan masker bedah tiga lapis, sarung tangan karet sekali pakai dan gaun saat menaikkan dan menurunkan pasien suspect Covid-19.

Gugus Tugas merekomendasikan produk APD yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Informasi mengenai produk tersebut dapat dilihat melalui situs Aplikasi Info Alat Kesehatan dan PKRT Kemenkes Republik Indonesia atau infoalkes.kemenkes.go.id.

Hingga Rabu (1/4/2020), Gugus Tugas telah mendistribusikan 349.000 APD ke fasilitas kesehatan. Para tenaga medis masih terus membutuhkan dukungan APD untuk penanganan Covid-19.

Sumber: suara.com

Baca Juga

deras.co.id

Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional

DERAS.CO.ID – DELISERDANG – Australia U-19 keluar sebagai juara Piala AFF U-19 2026 setelah menaklukkan …