Monday , June 8 2026
Beranda / Featured / Hendak Transaksi Narkoba, Pengedar Ditangkap Polisi
deras.co.id

Hendak Transaksi Narkoba, Pengedar Ditangkap Polisi

DERAS.CO.ID – Tapteng – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang nelayan diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial R (60), di kediamannya, Jalan BKKBN Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Kamis (23/2/2023).

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP Horas Gurning menyebutkan, terduga pelaku sudah sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kediamannya dan informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang sudah resah.

Begitu mendapat informasi, Kasat Resnarkoba memerintahkan personelnya melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

“Awalnya, personel melakukan penyamaran dengan memesan sabu dan saat terduga pelaku hendak menyerahkan barang pesanan langsung diamankan,” kata Gurning.

Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan kanan terduga pelaku. Kemudian penggeledahan dari kamar kediaman terduga pelaku ditemukan 1 buah botol berisikan 5 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening serta 1 unit timbangan digital warna silver.

Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng untuk diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

DERAS.CO.ID – MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN …