Wednesday , June 3 2026
Beranda / Berita / IKAMI: Periksa dan Tangkap Abu Janda

IKAMI: Periksa dan Tangkap Abu Janda

Jakarta, Kepolisian RI mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Permadi Arya atau lebih dikenal dengan nama Abu Janda. Penyelidikan perdana ini akan dimulai dengan pemeriksaan saksi oleh Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 28 Mei 2020.

“Benar, hari ini ada pemeriksaan perdana untuk laporan ke Abu Janda,” ujar Sekjend Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwanto saat dihubungi Tempo, Kamis.

“LP-nya si Abu Janda kira-kira (masuk) 3 bulan yang lalu,” kata Djudju.

“Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung,” ucap Djuju.

Sumber: tempo.co

Baca Juga

deras.co.id

Wagub Sumut Surya Tegaskan Percepatan Proyek Strategis Daerah

DERAS.CO.ID – MEDAN – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan …