Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo membenarkan, pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pemerintah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Nanti pukul 16.00 WIB ada konferensi pers, (yang ditangkap) pejabat eselon III di Ditjen Pajak, yang di pusat (bukan Kanwil). Inisialnya HS (Handang Sukarna, Kasubdit Bukper Ditjen Pajak)? Betul,” jelas Agus di Kemenhan, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Sementara itu, kabar yang beredar bahwa suap tersebut diberikan oleh salah seorang pengusaha dari Surabaya berinisial MH. Adapun suap tersebut diberikan untuk mengurangi beban pajak impor yang harus dibayarkan si wajib pajak (WP) tersebut.
“Pengusahanya dari Surabaya. Aku lupa (inisial) pengusahanya,” sambungnya.
Selain itu, dalam operasi tersebut, tim Satgas KPK telah mengamankan beberapa orang yakni sopir, ajudan dari pejabat, pejabat yang terlibat, dan pengusaha tersebut.
“Tapi biasanya kalau tidak berkepentingan akan dilepaskan,” katanya.
Sekadar informasi, OTT KPK dilakukan di Spring Hills Kemayoran, Jakarta Selatan. Lembaga antikorupsi tersebut telah mengamankan orang-orang yang ada saat terjadinya peristiwa itu. Berdasarkan informasi yang beredar pun KPK mengamankan uang sejumlah USD85 ribu. Namun ketika ditanya lebih lanjut, Agus enggan membeberkannya, dia hanya menyebut tim KPK telah mengamankan barang bukti berupa uang.
Sumber : Okezone.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!