Friday , April 17 2026
Beranda / Berita / KPK dan TNI Telusuri Pelaku Suap Proyek Bakamla
deras.co.id
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut , Eko Susilo Hadi, (Kiri) Ditahan KPK Atas Kasus Korupsi Proyek Satelit Monitor Di Bakamla Tahun Anggaran 2016.

KPK dan TNI Telusuri Pelaku Suap Proyek Bakamla

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berkoordinasi dengan Pom TNI untuk mengungkap seluruh pelaku yang diduga terlibat suap proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Pasalnya, dari pemeriksaan para tersangka terkuak adanya komitmen suap 7,5 persen atau Rp15 miliar dari anggaran Rp200 miliar proyek itu. KPK akan fokus mengungkap pelaku lain di luar oknum TNI. Sementara Pom TNI akan mengusut pihak yang berada di bawah naungan peradilan militer.

Oknum militer masih didalami dan karena ini berada di dua ranah hukum berbeda, maka dilakukan koordinasi dengan Pom TNI. Kami mendapat kabar yang cukup baik dan akan mendukung dan bersedia bekerja sama dengan tentang hal ini,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 19 Desember 2016.

KPK juga mengatakan, hasil koordinasi dengan pom TNI disepakati untuk membantu KPK menghadirkan saksi yang memiliki latar belakang anggota TNI. Karena KPK berharap kasus ini bisa ditangani secara tuntas, serta bisa dilakukan pengembangan terhadap penerimaan lainnya.

Nanti kami koordinasikan tapi tentu saja kewenangan memanggil saksi itu ada pada KPK khususnya penyidik. Namun karena ini menyangkut dua wilayah hukum jadi kita perlu ada koordinasi agak intensif,” kata Febri menambahkan.

Ia menjelaskan, selain melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang terlibat perkara ini, KPK juga sedang mendalami terhadap para tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu didasarkan pada dugaan penerimaan suap yang telah disamarkan dengan pembelian aset.

Kemungkinan TPPU sama dengan kemungkinan pengembangan perkara itu kami gantungkan pada informasi dan bukti yang ada. TPPU akan dilihat misalnya ada penyamaran asetnya.”

Untuk diketahui, pengadaan 5 unit monitoring satelit di Bakamla ini rencananya akan digunakan di  5 kota yakni Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta. Nilai pagu proyek tersebut senilai Rp402.710.273.000, dengan nilai harga perkiraan Rp402.273.025.612. Sumber dana proyek itu berasal dari APBN-P tahun 2016.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi, Direktur Utama  PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah serta dua pegawainya Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus. Tiga di antaranya sudah ditahan di Rutan yang berbeda, sementara Fahmi masih buron hingga saat ini.

Sumber : viva.co.id

Baca Juga

deras.co.id

Ziarah Penuh Makna HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Ajak Teladani Jasa Pahlawan

DERAS.CO.ID – MEDAN – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur …