Saturday , October 17 2026
Beranda / Berita / KPK Ungkap 6 Anggota DPR Ancam Miryam S. Haryani
deras.co.id
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo

KPK Ungkap 6 Anggota DPR Ancam Miryam S. Haryani

Jakarta, Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap adanya ancaman terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani. Ancaman ini berawal adanya pengakuan dari Miryam S Haryani kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dalam persidangan Novel Baswedan mengungkapkan ada enam anggota DPR yang mengancam Miryam S Haryani agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Setelah didesak olej Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novel Baswedan akhirnya mengungkapkan keenam anggota DPR tersebut.

“Pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding. Dan satu lagi saya lupa namanya,” ungkap Novel di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Baca juga : Penyidik KPK Batal Bersaksi di Sidang e-KTP

Penyidik KPK Muhammad Irwan yang dihadirkan dalam persidangan jua mengungkapkan hal yang sama. Dia menuturkan, sebelum Miryam S Haryani dipanggil penyidik KPK, Miryam S Haryani mengaku mendapat ancaman dari sesama koleganya di DPR.

“Tapi dari sisi penyidik tidak ada yang menekan,” ucap Irwan.

Sumber : sindonews.com

Baca Juga

INALUM Serahkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Angin Puting Beliung Di Kabupaten Toba

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyalurkan bantuan kepada 46 kepala keluarga (KK) yang …