Saturday , September 19 2026
Beranda / Featured / KPU Medan Gagal Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu
deras.co.id
KPU Medan

KPU Medan Gagal Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu

DERAS.CO.ID – Medan – KPU Medan gagal menuntaskan penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di tingkat KPU yang seharusnya selesai, Selasa (5/3) di Le Polonia Hotel Medan. Rapat pleno terbuka sudah digelar KPU Medan sejak Senin (26/2) diawali memplenokan Kecamatan Medan Baru. Namun sampai Selasa malam, baru 11 kecamatan dari 21 kecamatan yang selesai diplenokan KPU.

KPU Medan juga dinilai tidak tegas terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Terbukti masih ada PPK yang belum siap memplenokan hasil perhitungan suara. Seperti di Kecamatan Medan Tembung, masih berlangsung penghitungan suara.

Kecamatan yang sudah selesai diplenokan adalah Kecamatan Medan Baru, Medan Barat, Medan Tuntungan, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Kota, Medan Amplas, Medan Selayang, Medan Perjuangan dan Medan Belawan.

Sedangkan Medan Johor, Medan Timur, dan Medan Denai sedang dilakukan rekapitulasi tingkat KPU tapi masih dipending KPU karena adanya sanggahan dari saksi partai, Capres dan DPD. Sedang menunggu untuk rekapitulasi di tingkat KPU adalah Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Sunggal, Marelan, Medan Tembung dan Medan Area.

Tertundanya pleno KPU Medan tidak lepas dari lambatnya rekapitulasi di beberapa PPK. Diduga ada permainan data dibalik lamanya rekapitulasi PPK dan bakal merugikan Caleg yang sudah unggul perolehan suara. Belum lagi KPU Medan banyak melakukan skors rekapitulasi karena banyak protes saksi partai.

Lambatnya pleno di PPK merugikan sejumlah Caleg yang awalnya perolehan suara partainya sudah aman. Seperti yang dialami Caleg DPRD Medan PKB Dapil Medan 3 Lailatul Badri. Awalnya, kata wanita yang akrab dipanggil Lela ini, PKB sudah diyakini mendapat kursi ke 12.

“Namun di belakangan terjadi hal-hal aneh di PPK Kecamatan Medan Tembung. Ada Plano Dapil 2 yang salah alamat masuk ke Dapil 3. Di Medan Deli ada saksi partai lain menyusup menemui PPK malam hari dan sempat diamankan para saksi lainnya,” kata Lela kepada wartawan, Selasa (4/3).

Akibat beberapa kejadian aneh di Dapil 3 kata Lela, ada partai lain yang suaranya di bawah PKB tiba-tiba melonjak melampaui suara PKB. Apalagi sampai berita ini diturunkan, pleno di tingkat PPK Medan Tembung belum tuntas.

Kondisi seperti ini seperti tidak bisa dikendalikan KPU Medan mendesak jajarannya di kecamatan untuk bekerja sesuai yang diatur dalam PKPU. Padahal seharusnya kotak suara sudah diterima KPU Medan Minggu (3/3) tapi justru sampai Selasa (5/3) pleno di beberapa kecamatan belum selesai.

MINTA DIPERPANJANG

Ketua KPU Medan Mutia Atiqa ketika ditanya kenapa kenapa terjadi keterlambatan rekapitulasi di PPK apakah tidak bisa dilakukan ultimatum kepada PPK? Mutia Atiqa hanya bisa menghela nafas. “Mau kita tidak usah lama-lama lagi bang, kitapun sudah capek,” kata Mutia tanpa menjelaskan motif keterlambatan pleno di PPK.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta petunjuk dari pimpinan tertinggi satu tingkat (KPU Sumut) memohon agar waktu pleno KPU Medan diperpanjang. Apalagi KPU Sumut melakukan pleno terbuka sampai tanggal 10 Maret.

“KPU Medan bisa yang terakhir untuk diplenokan KPU Sumut, tapi saya rasa Rabu (6/3) pleno bisa kita selesaikan,” terang Mutia.

Bobby Niedal Dalimunthe, Komisioner KPU Medan Divisi sosialisasi mengatakan, jika ada sanggahan partai harus diselesaikan di tingkat PPK, kalau sudah si KPU Medan tidak boleh lagi protes soal perolehan suara.

Sumber: hariansib.com

Baca Juga

deras.co.id

Optimalkan Tata Kelola Digital, Biro Adpim Sumut Pastikan Administrasi Pimpinan Tak Terkendala Jarak

DERAS.CO.ID – MEDAN — Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumatera Utara (Sumut) …