DERAS.CO.ID – Medan – Masyarakat Konstruksi Sumatera Utara (Sumut) tidak tahu mengenai pertanyaan DPRD Sumut soal proyek multiyears Rp2,7 triliun. Ketidaktahuan sebab kontraktor di Sumut sama sekali tidak dilibatkan dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sistem multiyears Rp2,7 triliun yang semestinya selesai pada 31 Desember 2023 dan telah diperpanjang hingga 30 Juni 2024.
Demikian ditegaskan Erikson Lumbantobing dari Masyarakat Konstruksi Sumut di Medan, Senin (29/4). Mantan Ketua Umum (Ketum) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sumut tiga periode itu mengakui mengikuti proyek dimaksud tapi dari luar. “Sejak didengungkan dalam hal ini direncanakan, kemudian yang katanya ditenderkan dan pengeksekusian hingga molor dari jadwal sampai diperpanjang, Masyarakat Konstruksi Sumut mengikutinya tapi sungguh-sungguh tidak disertakan. Banyak sekali cara dan peraturan yang dituangkan dalam syarat hingga kontraktor di Sumut dimarjinalkan,” tegasnya.
Hal serupa diutarakan Ketum Gapeksindo Sumut, Jimmy Frison Simbolon, di tempat terpisah di Medan. “Tidak dilibatkannya penggiat konstruksi atau kontraktor di Sumut untuk proyek yang dikerjakan dan dibiayai APBD Sumut itu sama artinya ‘menutup’ partisipasi masyarakat yang justru semestinya tahu dan merasakan dampak positifnya. Artinya, kami sama sekali tidak dipandang oleh user. Kami harus bersikap dan memang sudah melakukan langkah-langkah,” ujarnya
Sebagaimana diberitakan, DPRD Sumut mempertanyakan Dinas PUPR Sumut terkait kelanjutan pekerjaan proyek perbaikan jalan dan jembatan di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun yang dikerjakan secara multiyears, karena sejak akhir 2023 hingga saat ini kegiatan proyek di lapangan “vakum” alias tidak ada aktivitas.
Harian SIB, Senin (29/4), memublikasikan pendapat anggota DPRD Sumut Frans Dante Ginting dan Poaradda Nababan yang menerima keluhan masyarakat terkait tidak adanya aktivitas kegiatan pembangunan paket proyek multiyears yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. “Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, proyek kebanggaan Pemprov Sumut ini sudah berhenti dikerjakan terhitung sejak 31 Desember 2023 dan hingga sekarang belum ada tanda-tanda dimulai dikerjakan,” tandas Frans Dante Ginting.
Berdampak
Keduanya memastikan, kekurangbaikan proyek multiyears Rp2,7 triliun tersebut besar atau kecil terdampak ke pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten kota di Sumut dan Pilkada Sumut. “Soalnya, proyek itu kan kebijakan user pada saat itu yakni gubernur. Masyarakat Konstruksi Sumut kan termarjinalkan karena kebijakan pimpinan. Tadi sudah saya utarakan, kami pasti bersikap sebagai akibat dari kondisi lima tahunan belakangan ini. Dan di pilkadalah ‘pembalasan’ itu kami dilakukan,” tegas Jimmy Simbolon sambil mengatakan pihaknya mendukung Ketum Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara untuk menyudahi pemarjinalan pada kontraktor Sumut.
Hal serupa ditegaskan Erikson Lumbantobing. Menurutnya, untuk pilkada pihaknya ingin bakal calon (balon) kepala daerah yang paham akan pembangunan dan suasana kebatinan penggiat konstruksi. Seperti Musa “Ijek” Rajeksah dan Ketum Kadinsu Firsal Dida Mutyara. “Kami bukan ‘minta kerja’ tapi ingin berpartisipasi membangun daerah. Serahkan pada kami pembangunan itu karena kami memiliki kualifikasi dan profesionalisme. Masyarakat Konstruksi Sumut dapat membangun seperti Singapura atau kota lain yang terbaik infrastruktrurnya. Yakinlah, bila kontraktor diberi kepercayaan kerja tanpa ada ‘gangguan’ maka dapat memberi yang terbaik,” ujarnya sambil mengulang bahwa pihaknya mengusung motto ‘Jauhi Penjara, Jauhi Neraka’ yang dimaksudkan ingin bekerja tanpa embel-embel transaksi.
Jimmy Simbolon mendukungnya. Menurutnya, motto ‘Jauhi Penjara, Jauhi Neraka’ sudah dilakukan kontraktor muda di Sumut. “Kami tidak ada kenal ‘uang terima kasih’ atau fee tapi kami manusia yang tahu berterima kasih. Yang percaya dan berbuat baik pada kami, tentu dibalas lebih baik,” tutupnya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!