Jakarta, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memerintahkan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk melakukan upaya-upaya strategis dalam mencegah berkembangnya paham ekstrem dan radikal di kampus. Menurutnya, keberadaan PTKIN yang terus berkembang harus dipastikan steril dari masuknya paham yang ingin mengubah dasar negara.
Menag mengapresiasi Deklarasi Aceh yang disampaikan pimpinan PTKIN pada 26 April lalu. Menag meminta deklarasi tersebut ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. “Deklarasinya mesti ditindaklanjuti dengan langkah konkrit agar pesannya bisa dipahami seluruh civitas akademika dan terimplementasi di kampus,” terang Menag di Jakarta, Kamis (4/5).
Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan. Pertama, menjadikan moderasi Islam sebagai gerakan segenap civitas akademika kampus. “PTKIN mempunyai modal cukup dalam hal ini. Sebab diskursus pemikiran keislaman berkembang baik sehingga tinggal didorong agar moderasi bisa menjadi gerakan bersama,” ujarnya.
Kedua, memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas akademika kampus. Selain sessi-sessi perkuliahan, upaya ini bisa dikemas dalam ragam aktivitas positif yang dapat mencegah secara dini berkembangnya paham ekstrem yang tidak sesuai dengan nilai moderasi Islam serta Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketiga, memperketat proses seleksi dan rekrutmen, baik mahasiswa, tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Komitmen keislaman dan kebangsaan yang inklusif harus menjadi indikator utama untuk memastikan mereka yang akan direkrut adalah orang-orang yang berkomitmen kepada persatuan dan kesatuan bangsa.
“Saya minta, agar rekruitmen dosen di fakultas agama maupun umum, dan tenaga kependidikan lainnya, benar-benar diseleksi dengan ketat terkait paham dan komitmennya terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” ujarnya.
Sumber : indonesiaoversight.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!