DERAS.CO.ID – Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar syukuran bersama keluarga di kediaman Jl. Kertanegara, Jakarta, pada Rabu (28/2) usai menerima anugerah jenderal bintang 4 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Prabowo hadir mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) Angkatan Darat, lengkap dengan tanda bintang 4 di pundak.
Prabowo memotong tumpeng tanda syukur, lalu memberikannya kepada Sukartini Silitonga-Djojohadikusumo, adik dari ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo. Dia juga melakukan sungkem kepada Tante Tin, panggilan Prabowo untuk Sukartini yang sudah berusia 105 tahun.
Pada Kamis (29/2) pagi, Prabowo menerima penganugerahan jenderal bintang 4 dari Jokowi di Mabes TNI, Jakarta, yang selaras dengan Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 dan UU No. 20 tahun 2009. Dalam UU tersebut terdapat pengaturan soal pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa.
“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa dan kepada negara. Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
Sebelumnya, pada 2022 Prabowo telah menerima empat tanda kehormatan bintang militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama.
Akan Jadi Beban
Sementara itu, eks Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut gelar kehormatan yang diterima Prabowo Subianto menjadi beban untuk penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Jaleswari, dengan pangkat baru tersebut, Prabowo perlu membuktikan dia peduli HAM dan mampu mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaan para keluarga korban, alih-alih hanya jawaban normatif dan politis yang selama ini ia lontarkan.
“Dari perspektif konsekuensialis, penganugerahan ini justru akan menjadi beban baru untuk Pak Prabowo,” kata Jaleswari dalam keterangannya, Kamis (29/2).
Beban tersebut, kata Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud itu, merujuk pada ranah konkret. Misalnya, langkah untuk masuk pada ranah pro Justitia melalui lembaga resmi seperti Komnas HAM. Sehingga penganugerahan kehormatan bintang empat itu valid dan layak.
Jika tidak, Jaleswari mengaku khawatir pola yang dapat dipersepsikan transaksional melalui pemberian gelar tersebut justru akan menciptakan demoralisasi terhadap kebanggaan capaian tertinggi para panglima dan komandan di TNI.
Sementara dari sudut pandang lain, dia menganggap sulit untuk menepis pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat bagi Prabowo tak bernuansa politis. Sebab sejak awal, Presiden Jokowi memang terkesan memiliki preferensi kepada Prabowo di Pilpres 2024.
“Dari premis ini muncul pertanyaan besar, apakah penganugerahan ini memiliki tujuan pragmatis dan transaksional, misalnya untuk menghapus stigma pelanggar HAM yang melekat di penerima?” Katanya.
Namun begitu, Jaleswari mengaku tak kaget dengan langkah Presiden. Terutama sejak Prabowo diminta menjadi Menteri Pertahanan.
“Saya sudah lama berhenti terkejut sejak Pak Prabowo dilantik sebagai Menhan oleh Presiden,” katanya.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!