DERAS.CO.ID – Aekkanopan – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak tahun 2024 di Aula Kantor KPU Labura di Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, berjalan lancar, 3-4 Desember 2024.
Hasilnya, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dimenangkan pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution–H Surya, dengan perolehan 141.592 suara.
Sementara pasangan calon nomor urut 2, Eddy Rahmayadi–Hasan Basri Sagala, memperoleh 33.968 suara.
Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labura, dimenangkan pasangan calon nomor urut 2, Hendri Yanto Sitorus–H Samsul Tanjung, dengan perolehan 155.800 suara.
Pasangan didukung Partai Golkar, Hanura, PKB, PAN dan lainnya itu mengalahkan kolom kosong dan kolom kosongnya mendapat 21.148 suara.
Setelah James membacakan hasil perhitungan suaranya, saksi dari pasangan Bobby Nasution-H Surya serta pasangan Hendri Yanto Sitorus–H Samsul Tanjung menerima hasil penghitungan suara dan menandatangani dokumen hasilnya.
J Purba saat itu membuat catatan kejadian khusus atau keberatan yang isinya, menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten karena menurutnya proses Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tidak demokratis.
Di catatannya itu, juga disebutkan,Pilkada-nya tidak demokratis karena adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk keterlibatan partai coklat.
Sumber: hariansib.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!