Seorang tersangka pengaturan skor persepakbolaan tanah air diamankan jajaran Satgas Anti Mafia Bola Polda Metro Jaya, Kamis (27/12). Tersangka itu bernama Johar Lin Eng, yang ditangkap atas keterlibatan pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 wilayah Jawa Tengah.
Johar Lin Eng ditangkap di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan seorang wiraswasta ini sudah menjadi incaran Satgas Anti Mafia Bola.
Saat ditangkap, nama Johar Lin Eng tak tercatat dalam Citilink QG-122 yang diterbangkan dari Solo menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Rupanya, tersangka Johar itu tidak menggunakan namanya aslinya. Melainkan menggunakan nama lain yaitu, Jasmani.
“Dia ditangkap saat tiba di area kedatangan Bandara. Setelah kami cek boarding pass-nya, namanya ternyata beda. Namanya menggunakan nama Jasmani,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditkrimum PMJ, Kamis (27/12).
Usai dilakukan penangkapan dan ditetapkan menjadi tersangka, Johar Lin Eng ditahanan Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, tim penyidik akan mendalami pemeriksaan kepada tersangka Johar Lin Eng terkait peran dan kronologi kasusnya.
Atas perbuatannya, Johar terancam dijerat dengan pasal penipuan, penggelapan serta penyuapan dengan ancaman minimal 5 tahun ke atas.
Selain menangkap tersangka Johar, pihak kepolisian menangkap dua pelaku pengaturan skor lainnya yakni P dan A. Disebutkan, P merupakan seorang mantan komite wasit, sedangkan A merupakan anak dari P.
“P sudah kami tangkap sekarang ditahan di Polda Jateng. Sementara A sudah diberangkatkan ke Jakarta,” ujar Argo.
Sumber: jawapos.com
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!