Jakarta, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai pernyataan Dosen Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia, Ade Armando berpotensi mengandung unsur SARA. Ia pun menilai wajar bila Ade ditetapkan sebagai tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Seperti diketahui, Ade menyandang status tersangka setelah dilaporkan karena cuitannya …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!