Tanjung Pinang, Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Barefkraf) memfasilitasi pendaftaran produk berbasis intelektual dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara gratis. Direktur HKI Barekraf, Robinson Sinaga di Tanjung Pinang, Rabu (27/9/2017) mengatakan, kekayaan intelektual merupakan aset. Untuk itu, Barekraf sebagai unsur pemerintahan berkewajiban menjaga dan mengembangkan aset tersebut. “Kekayaan intelektual yang …
Selengkapnya »
DERAS.CO.ID Anda Berhak Tahu!